JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto siap memenuhi panggilan Mahkamah Konstitusi (MK) sebagai saksi dalam perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) pilpres 2024, yang dijadwalkan pada, Jumat (5/4/2024).
Ketua Umum Partai Golkar tersebut mengaku telah menerima surat resmi dari MK, Selasa (2/4/2024).
“Insya Allah saya akan hadir. Undangan saya terima tadi malam. Tentu kita akan jelaskan mengenai mekanisme APBN kemudian bicara bansos bicara Perlinsos (Program Perlindungan Sosial). Bicara yang sifatnya pemerintahan saja,” kata Airlangga di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta Barat, Rabu (3/4/2024).
Airlangga mengatakan dirinya akan menjelaskan sesuai dengan tupoksi dari pemerintah sehingga dia mengaku sudah berkoordinasi dengan menteri-menteri lain yang akan dipanggil MK juga.
Sebelumnya, Mensos Tri Rismaharini juga menyatakan kesiapannya untuk hadir dalam persidangan tersebut.
Untuk MK akan memanggil 4 menteri Kabinet Indonesia Maju yakni Menko PMK Muhadjir Effendy, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani, dan Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini untuk didengarkan keterangannya dalam sidang lanjutan perkara PHPU pilpres 2024, pada Jumat (5/4/2024) mendatang di Ruang Sidang Pleno MK.