PSN merupakan proyek dan/atau program yang dilaksanakan oleh instansi pemerintah dan/atau badan usaha yang memiliki sifat strategis untuk peningkatan pertumbuhan dan pemerataan pembangunan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan pembangunan daerah.
Dalam dinamikanya, telah terdapat enam kali perubahan pada lampiran proyek PSN dalam Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 7 Tahun 2021 tentang Perubahan Daftar Proyek Strategis Nasional sebagaimana diubah dalam Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 12 Tahun 2024 yang memuat 41 proyek PSN sektor kawasan industri.
“Dari data rencana investasi 41 kawasan industri PSN tersebut, terdapat komitmen investasi sekitar Rp2.785 triliun yang Akan direalisasikan bertahap, meliputi investasi pembangunan infrastruktur KI dan tenan di dalamnya,” sebut Agus.
Adapun hingga 2024, diperkirakan realisasi investasi di kawasan industri PSN mencapai Rp68 triliun.
“Berdasarkan hasil estimasi dan simulasi penambahan nilai investasi pada KI, target investasi dalam jangka menengah pada 2029 sebesar Rp481 triliun,” imbuhnya.