JAKARTA-Pemberitaan gagal bayar PT Asuransi Jiwasraya (Persero) yang beredar di masyarakat pada 2018 dinilai memengaruhi anjloknya nilai saham yang dimiliki oleh perusahaan pelat merah tersebut.
Hal itu diungkapkan Direktur PT PAN Arcadia Asset Management, Irwan Gunari.
Dia dihadirkan sebagai saksi oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam persidangan lanjutan atas Perkara Pidana Nomor : 33/Pid.Sus-TPK/2020/PN.Jkt.Pst di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Pada Pengadilan Negeri Klas 1A Khusus Jakarta Pusat, Rabu (15/7/2020) lalu.
“Pada akhir 2018, saham Jiwasraya mengalami penurunan. Hal ini diakibatkan berita berita gagal bayar Jiwasraya,” ujar Irwan.
Dia menegaskan bahwa isu tersebut menjadi sentiment negatif bagi pasar modal, khususnya saham-saham yang masuk dalam portofolio Asuransi Jiwasraya. Alhasil, nilai saham yang dipegang oleh BUMN asuransi ini pun menurun pada periode itu.
“Jadi, isu gagal bayar ini sangat sensitif sekali. Isu negatif ini memengaruhi portofolio investasi saham,” tegasnya.