Hal ini, kata Hasan, harus terus diimbangi dengan kecukupan pemahaman yang memandai kepada masyarakat serta keberadaan regulasi yang memberikan perlindungan kepada investor.
“Tentu ini (edukasi dan perlindungan konsumen) tanggung jawab kita bersama. Tapi bukan hal yang keliru kalau saya titipkan kepada frontliners. Para penyelenggara platform atau pedagang aset kripto yang sebetulnya betul-betul harus menjaga amanah yang sudah terlanjur dititipkan oleh 22,9 juta yang membuka akun di masing-masing penyelenggara platform,” kata Hasan.













