OJK juga mencatat bahwa Dana Pihak Ketiga(DPK) perbankan syariah mengalami kenaikan sebesar 9,85 persen yoy, dari Rp671,26 triliun pada Januari 2024 menjadi Rp737,39 triliun pada Januari 2025.
Sementara itu, aset perbankan syariah tumbuh 9,16 persen yoy menjadi Rp948,21 triliun per Januari 2025, dari Rp868,60 triliun pada tahun sebelumnya.
Ia juga menyoroti kinerja positif sektor jasa keuangan syariah lainnya, seperti asuransi syariah, yang mencatat pertumbuhan kontribusi menjadi Rp3,77 triliun pada Januari 2025 dari Rp2,51 triliun pada Januari 2024.
Di sisi lain, aset pelaku jasa keuangan di sektor asuransi syariah tercatat sebesar Rp33,99 triliun untuk asuransi jiwa syariah, Rp9,46 triliun untuk asuransi umum syariah, dan Rp2,96 triliun untuk reasuransi syariah.















