MALINAU-Memiliki wilayah luas tetapi tidak bisa dimanfaatkan sesuai dengan kebutuhan memang menjadi dilema tersendiri.
Apalagi sebagian dari wilayah luas itu tidak dapat dikelola dengan sesukanya karena terkait posisi strategis wilayah tersebut.
Namun bagi pemerintah Kabupaten Milanau, Kalimantan Utara (Kaltara) tidak ada pilihan untuk melakukan sesuatu terhadap sebagian wilayah kabupatennya.
Kecuali memang ia menginginkan sebagian rakyatnya tidak sejahtera.
Bupati Milanau Wempi W Mawa, berencana “menjual” Taman Nasional Kayan Mentarang.
Taman Nasional ini adalah paru-paru dunia yang luasnya 900 ribu hektar (ha).
Taman ini tidak hanya dibutuhkan oleh Kabupaten Malinau atau Indonesia, tetapi dibutuhkan oleh dunia.
Namun demikian, jika kawasan ini tidak „dijual“ sudah pasti sebagian masyarakat Malinau tidak akan menikmati kesejahteraan.
Padahal ini amanat Pembukaan UUD 1945.
Orang nomor satu di Malinau itu mengutarakan rencananya tersebut saat berbincang-bincang dengan Taprof (pengajar) Bidang Ideologi Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) RI AM Putut Prabantoro dan Lucius Gora Kunjana dari Paguyuban Wartawan Katolik Indonesia (PWKI).
Pembicaraan itu berlangsung di sela-sela acara HUT ke-25 Paroki St Lukas Apau Kayan, di Stasi St Maria Goreti, Agung Baru, Sungai Boh, Malinau, Kaltara, 18-19 Desember 2023.
“Taman Nasional Kayan Mentarang luas totalnya 1,35 juta hektar, 400 ribu masuk wilayah Kabupaten Nunukan. Sisanya ada di Malinau. Taman Nasional Kayan Mentarang ini seharusnya bisa memberi jaminan kepada masyarakat lokal bahwa mereka akan sejahtera dengan kawasan itu. Nah bagaimana membuat mereka berdaya di kawasan ini, itulah yang harus kita lakukan bersama-sama,” tutur Bupati Wempi.
Komentari tentang post ini