JAKARTA-PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) telah memberikan peringkat idA+ (Single A Plus) untuk Obligasi Berkelanjutan I tahun 2019, Obligasi Berkelanjutan II tahun 2021, dan Obligasi Berkelanjutan III PT Barito Pacific Tbk (BRPT) tahun 2023 senilai total Rp3 triliun.
Peringkat obligasi BRPT diberikan oleh Pefindo untuk periode 1 November 2023 sampai dengan 1 November 2024.
Irmawati, Direktur Utama Pefindo dalam keterangan tertulis di Jakarta, dikutip Selasa (7/11) mengemukakan, peringkat tersebut disematkan kepada BRPT berdasarkan data dan informasi dari Perusahaan serta laporan keuangan tinjauan terbatas per 30 September 2023 dan laporan keuangan audit per 31 Desember 2022.
Efek utang dengan peringkat idA+, menurut Irmawati, mengindikasikan mengindikasikan kemampuan emiten untuk memenuhi komitmen keuangan jangka panjang atas efek utang tersebut, dibandingkan dengan emiten lainnya di Indonesia, adalah kuat.
Meski demikian, papar Irmaati, kemampuan emiten mungkin akan mudah terpengaruh oleh perubahan buruk keadaan dan kondisi ekonomi, dibandingkan dengan emiten yang peringkatnya lebih tinggi.
“Tanda Tambah (+) menunjukkan peringkat yang diberikan relatif kuat dan di atas rata-rata kategori yang bersangkutan,” tulis Irmawati dalam keterangannya.
Irmawati menegaskan, peringkat atas Perusahaan tidak berlaku untuk suatu Efek Utang tertentu yang dikeluarkan perusahaan, karena tidak memperhitungkan struktur serta berbagai ketentuan (provision) dari Efek Utang tersebut, tingkat perlindungan dan posisi klaim dari pemegang Efek Utang bila emitennya mengalami likuidasi, serta legalitasnya.
Di samping itu, lanjut Irmawati, peringkat atas Perusahaan tersebut tidak memperhitungkan kemampuan penjamin, pemberi asuransi, atau penyedia credit enhancement lainnya yang ikut mendukung suatu Efek Utang tertentu. (ANES)
Komentari tentang post ini