Pada 2017 pemerintah sudah tegas dengan langkah menuju swasembada melalui penyiapan 1.900 Ha lahan tanam bawang putih. Tahun 2019 kemarin sudah ada 110 Kabupaten yang menanam bawang putih di 20-30 ribu Ha lahan.
Tahun 2020 ini diproyeksikan akan terdapat 40-60 ribu Ha yang siap, dan 2021 akan mencapai 80-100 ribu Ha. Kementerian Pertanian sendiri mengakui telah menghitung ada 600 ribu hektar lahan yang siap untuk ditanam bawang putih.
“Membebaskan impor bawang putih ini melanggar UU Hortikultura Tahun 2010. Kita sudah punya kerangka perencanaan swasembada yang harusnya didukung. Import boleh tetapi harus patuh pada syarat. Bukan membiarkan importir tertentu bebas impor tanpa memenuhi syarat dengan dalih stabilisasi harga,” katanya.
Legislator Daerah Pemilihan Jawa Timur II ini mengatakan, kebijakan membebaskan impor bawang putih yang diteken Kementerian Perdagangan patut dicurigai diarahkan oleh importir nakal yang bekerja sama dengan supplier.
Bahkan menurutnya kebijakan pembebasan impor membuka kemungkinan hal ini diarahkan pada monopoli dan kartel perdagangan.