JAKARTA – Pemerintah kembali memberikan insentif fiskal bagi pemerintah daerah (pemda) yang berhasil menjaga stabilitas harga barang di daerah sehingga inflasi tingkat nasional dapat terkendali.
Penyerahan tersebut dilakukan secara simbolis oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian bersama dengan Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mewakili Menteri Keuangan, dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2024, di Jakarta, Senin (05/08/2024).
“Ketika kita di dalam APBN mendesain insentif fiskal, kita menggunakan salah satu kriterianya adalah pengendalian inflasi daerah. Untuk daerah-daerah yang mampu mengendalikan inflasinya menjadi relatif rendah, maka dikucurkanlah insentif fiskal di tahun anggaran berjalan,” ujar Wamenkeu.
Sejak tahun 2023 pemerintah mendesain dana insentif daerah dengan salah satu faktornya adalah inflasi di tiap kabupaten kota dan provinsi.
Wamenkeu menekankan, sinergi dan kolaborasi antara pemerintah pusat dan pemda menjadi penting dalam memastikan inflasi terkendali.