JAKARTA-Pemerintah kecewa dengan sikap DPR yang menunda pengesahan RUU Ormas hingga 2 Juli 2013. Namun sikap penundaan ini bukan karena penolakan, tapi lebih karena keperluan sosialisasi kepada masyarakat. “Ini sudah enam kali masa sidang, sudah mengundang berbagai elemen, mungkin ada ormas yang tertinggal atau bagaimana,” kata Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi di Jakarta, Selasa (25/6)
Menurut Gamawan, semua fraksi di DPR sebenarnya setuju terhadap RUU Ormas. Yang perlu dilakukan hanyalah sosialisasi sebelum pengesahan pada rapat paripurna minggu depan. “Nggak ada (penolakan). Penundaan saja, seminggu, minggu depan disahkan, Insyaallah. Tadi semua fraksi menyatakan seperti itu,” lanjutnya.
Melalui masa sosialisasi tersebut, diharapkan ada saran dan masukan yang bisa dihimpun dari masyarakat. Dengan demikian, RUU Ormas bisa menjadi lebih akomodatif terhadap berbagai keinginan masyarakat. “Dan ini dibuka ruang oleh DPR untuk sosialisasi itu,” imbuhnya
Sementara itu Ketua Pansus RUU Ormas, Malik Haramain menyatakan terkejut dengan penundaan pengesahan RUU ormas tersebut, karena selama ini dinilai represif. “Selama ini masyarakat menyebut sebagai RUU yang represif dan mengancam demokrasi. Pasal mana yang dikatakan represif dan mengancam demokrasi itu? Tolong tunjukkan,” ujarnya dalam diskusi RUU Ormas bersama Ronald Rofriandri dari PSHK dan Wakil Sekjen PBNU, Enceng Sobirin Naj di Jakarta, Selasa (25/6).














