JAKARTA–Anggota Komisi VI DPR Kawendra Lukistian meminta Kementerian Perdagangan melindungi produk-prioduk UMKM lokal. Karena selama ini ada kesan bahwa pemerintah membiarkan produk UMKM asing masuk ke Indonesia. “Pada berbagai platform e-commerce barang luar negeri begitu mudah membanjiri pasar dalam negeri, sedangkan produk UMKM lokal kita tidak dominan dalam e-commerce tersebut,” katanya di Jakarta, Kamis (21/11/2024).
Bahkan, kata Politisi Muda Partai Gerindra, ada salah satu platform besar yang bukan e-commerce malah memperdagangkan produk asing melalui fitur “keranjang kuning” dan kemudian diarahkan ke tokonya. “Jadi harusnya diatur lebih ketat, agar kesempatan para pemain UMKM lokal ini lebih dominan, sehingga mereka jadi optimal,” ujarnya.
Lebih jauh Kawendra menekankan perlunya kebijakan yang lebih tegas dari Kemendag terhadap produk-produk usaha kecil alias perlindungan yang maksimal guna keberlangsung hidup. “Jadi ini soal sikap keberpihakan pemerintah saja. Produk UMKM lokal ini kalah bersaing dengan asing, karena strategi asing berani melakukan jor-joran terhadap diskon. Harusnya ini jadi catatan keras,” paparnya.
Komentari tentang post ini