JAKARTA-Bank Indonesia (BI) akhirnya mengungkapkan rencana pembuatan mata uang digital atau Central Bank Digital Currency (CBDC).
CBDC merupakan representasi uang digital yang menjadi simbol kedaulatan negara yang diterbitkan dan dikendalikan oleh bank sentral sebagai bagian dari kewajiban moneternya.
Anggota Komisi XI DPR RI Puteri Anetta Komarudin mengimbau agar rencana pengembangan CBDC ini dikaji secara mendalam.
“Kita tentu tidak bisa menghindar dari pesatnya arus disrupsi teknologi, tetapi kita tetap perlu merespon perubahan tersebut melalui upaya antisipasi dan mitigasi yang memadai,” ujar Puteri dalam keterangan tertulisnya Kamis (3/6).
“Sehingga, inisiatif BI untuk mengkaji CBDC merupakan suatu langkah positif untuk menjawab tantangan perkembangan zaman. Namun, proses studinya harus dilakukan secara akurat, teliti, ilmiah, dan hati-hati agar kita mendapatkan gambaran urgensi hingga penilaian kelayakan dari rencana tersebut secara menyeluruh,” katanya.
Politisi Fraksi Partai Golkar juga menyampaikan bahwa sampai saat ini Komisi XI DPR RI belum melakukan pembahasan secara khusus bersama BI terkait rencana tersebut.
Komentari tentang post ini