JAKARTA-Posisi Investasi Internasional (PII) Indonesia mencatat net kewajiban sebesar USD380,7 miliar atau setara dengan 44,2% Produk Domestik Bruto (PDB) pada akhir triwulan IV 2015, meningkat USD32,7 miliar (9,4%) dibandingkan posisi net kewajiban pada akhir triwulan III 2015 yang sebesar USD348,0 miliar (40,1% PDB).
Keterangan tertulis Departemen Komunikasi Bank Indonesia (BI) menjelaskan peningkatan net kewajiban PII Indonesia tersebut dipengaruhi oleh kenaikan Kewajiban Finansial Luar Negeri (KFLN) yang lebih besar dibandingkan dengan kenaikan Aset Finansial Luar Negeri (AFLN). “Perkembangan tersebut sejalan dengan transaksi modal dan finansial yang mengalami surplus dalam rangka pembiayaan defisit transaksi berjalan di Neraca Pembayaran Indonesia (NPI) pada triwulan IV 2015, seiring dengan meredanya ketidakpastian global dan meningkatnya optimisme atas prospek perekonomian Indonesia,” seperti dikutip dari situs bi.go.id di Jakarta, Kamis (31/3).
Disebutkan, posisi AFLN Indonesia pada akhir triwulan IV 2015 naik USD3,2 miliar (1,6% qtq) menjadi USD211,8 miliar. Kenaikan tersebut terutama dipengaruhi oleh peningkatan posisi cadangan devisa. Kenaikan AFLN lebih lanjut tertahan oleh menurunnya transaksi investasi portofolio dan investasi lainnya di sisi aset serta revaluasi negatif antara lain akibat penguatan dolar AS terhadap beberapa mata uang utama dunia lainnya dan penurunan harga beberapa obligasi benchmark yang menjadi AFLN milik residen.