JAKARTA-Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menolak kenaikan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang diusulkan oleh Kementerian Agama (Kemenag) senilai Rp 69 juta.
Anggota Komisi VIII DPR RI FPKB, KH Maman Imanulhaq menilai kenaikan biaya yang perlu ditanggung oleh calon jemaah haji itu kelewat mahal ketimbang tahun sebelumnya.
Pengasuh Ponpes Al Mizan Jatiwangi ini bahkan menyebut ada dana dari nilai manfaat yang dikelola oleh BPKH mencapai Rp 22 triliun pada tahun 2023 ini.
Dana ini diambil dari nilai manfaat yang tak terpakai di kala covid-19 pada medio tahun 2020-2021 sekira Rp 12 triliun, ditambah dengan nilai manfaat pada 2023 ini sebanyak Rp 10 triliun.
Kiai Maman berharap, Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) per jemaahnya bisa ditutup sebagiannya dari total nilai manfaat itu, sehingga presentase usulan Kemenag sebesar 70 persen yang ditanggung jemaah bisa diturunkan menjadi 51 persen.
“Kami menilai bahwa kenaikan Bpih yang hampir 2 kali lipat ketimbang tahun lalu akan sangat memberatkan calon jemaah. Oleh sebabnya kami Fraksi PKB DPR RI mendorong agar kenaikan bisa dirasionalisasi serta dilakukan secara bertahap per tahunnya,” kata Kiai Maman kepada wartawan di Jakarta, Selasa (24/1).
Komentari tentang post ini