Bahkan kata Eko, ahli Digital Forensik pun menerangkan tidak ada pemukulan berdasarkan data pada Closed-circuit television (CCTV) yang ada.
“Namun pada akhirnya kita serahkan dan percaya bahwa Yang mulia Majelis Hakim akan memutuskan demi keadilan berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa,” tegasnya.