JAKARTA-Presiden Joko Widodo melarang Kementerian-Lembaga (K/L) meminta tambahan anggaran secara langsung ke Komisi DPR. Karena itu, semua usulan tambahan anggaran harus dikoordinasikan sesuai dengan mekanisme pemerintah. “Sekali lagi, tidak ada lagi yang seperti ini, sendiri-sendiri masuk ke komisi-komisi di DPR. Harus melalui koordinasi dengan kita, dengan mekanisme pemerintah. Kalau tidak, anggaran kita buyar lagi,” tegas Presiden Jokowi dalam pengantarnya pada Rapat Terbatas (Ratas) yang membahas masalah Perkembangan APBNP Tahun 2016 dan RAPBN Tahun 2017, di kantor kepresidenan, Jakarta, Jumat (16/9).
Menurut Presiden, pembahasan anggaran K/L di komisi pun hanya sampai program. “Sekali lagi saya ingatkan, hanya sampai program, tidak sampai pada satuan tiga. Kalau nggak diingatkan nanti ada yang masih dibicarakan di sana satuan tiga. Ndak ada,” tegasnya.
Terkait masalah pembahasan RAPBN Tahun 2017, Presiden Jokowi menginstruksikan para menteri dan pimpinan lembaga untuk mengelolanya dan membahasnya dengan baik bersama DPR-RI.