JAKARTA – Ketua DPR Puan Maharanimeminta agar eks Kapolres Ngada Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmajadipecat dari Kepolisian RI (Polri) buntut kasus pelecehan seksual anak dan video porno.
Ia menilai, Fajar harus diberi sanksi berat atas perbuatan kejinya.
“Pelaku harus dipecat, dan kemudian harus diberikan sanksi yang seberat-beratnya,” kata Puan Maharani saat diwawancara di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (17/3/2035).
Diketahui, mantan Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman dijadwalkan menjalani sidang kode etik Polri hari ini terkait kasus asusila dan penyalahgunaan narkoba.
Sidang etik tersebut berlangsung tertutup yang digelar di Mabes Polri mulai pukul 09.00 WIB.
Puan mengingatkan Polri agar jangan sampai kasus seperti ini terulang di kemudian hari, terlebih apa yang dilakukan Fajar masuk dalam kategori pelanggaran berat.
“Dan kepada instansi yang terkait jangan sampai ada lagi hal-hal seperti itu,” imbau cucu proklamator RI itu.
Puan juga meminta aparat penegak hukum bersama instansi terkait untuk memberikan perlindungan maksimal bagi korban.