Direktur Pengembangan Penyehatan Lingkungan Permukiman Dodi Krispratmadi mengatakan, pembangunan TPA berbasis RDF dilatarbelakangi masalah pengelolaan persampahan di Kabupaten Cilacap. Dengan jumlah penduduk lebih dari 1,5 juta jiwa,Kabupaten Cilacap memiliki 4 TPA dengan kondisi yang hampir penuh. TPA terbesar adalah TPA Tritih Lor yang ada di Kecamatan Jeruk Legi akan segera habis masa layanannya, sehingga perlu dicari metode alternatif pengelolaan sampahnya.
Di Kabupaten Cilacap terdapat pabrik semen PT. Holcim Indonesia yang dalam proses produksinya menggunakan batu bara sebagai bahan bakar. Dengan sistem RDF, sampah dapat diubah menjadi sumber energi yang berfungsi sebagai briket dan dimanfaatkan sebagai subtitusi bahan bakar bagi pabrik PT. Holcim Indonesia di Cilacap.
“Hal ini sesuai dengan konsep RDF sebagai sampah atau produk sampingan tertentu yang dengan nilai kalor dan spesifikasi tertentu dapat dijadikan bahan bakar di kilang semen, sebagai pengganti sebagian dari bahan bakar fosil (seperti batu bara). Selain itu pengolahan sampah berbasis RDF diyakini jauh lebih baik dan efisien, karena tidak lagi memerlukan penambahan lahan sebagai penampungan sampah,” jelas Dodi.