PONTIANAK-Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) secara bertahap membangun jalan paralel perbatasan di Pulau Kalimantan sepanjang 1.920 Km.
Pembangunan jalan perbatasan bernilai strategis karena disamping fungsi pertahanan dan keamanan negara juga membuka daerah terisolir dan menumbuhkan ekonomi kawasan perbatasan.
“Pembangunan jalan perbatasan merupakan implementasi dari Nawa Cita Presiden Joko Widodo dan Wapres Jusuf Kalla untuk membangun Indonesia dari pinggiran dalam rangka menjaga kedaulatan NKRI,” kata Menteri PUPR Basuki Hadimuljono beberapa waktu lalu.
Di Provinsi Kalimantan Barat, Jalan Paralel Perbatasan membentang mulai dari Temajuk hingga Batas Kalimantan Timur sepanjang 827,97 Km. Pembangunan dilakukan Kementerian PUPR melalui Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) XX Pontianak, Direktorat Jenderal Bina Marga dibantu Direktorat Zeni TNI Angkatan Darat.
Kondisi jalan saat ini sudah teraspal sepanjang 317,05 Km (38%), lapisan agregat sepanjang 253,29 km (31%), dan masih berupa perkerasan tanah 257,63 km (31%).
Jalan paralel perbatasan memiliki lebar minimal 7 meter dan ruang milik jalan (Rumija) minimal 25 meter.