ADVERTISEMENT
Berita Moneter
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BURSA
    • Hot News
    • Saham
    • Pasar Modal
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank
    • Bank Syariah
    • Koperasi
    • Kurs
    • Kripto
  • MAKROEKONOMI
    • Energi
    • Perdagangan
    • Investasi
    • Industri
    • Pariwisata
    • Properti
    • i-Tech
    • Travel
  • NASIONAL
    • Politik
    • Hukum
    • Regional
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
    • Opini
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
    • Interview
    • Olahraga
    • Profile
    • Celebrity
  • Login
  • HOME
  • BURSA
    • Hot News
    • Saham
    • Pasar Modal
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank
    • Bank Syariah
    • Koperasi
    • Kurs
    • Kripto
  • MAKROEKONOMI
    • Energi
    • Perdagangan
    • Investasi
    • Industri
    • Pariwisata
    • Properti
    • i-Tech
    • Travel
  • NASIONAL
    • Politik
    • Hukum
    • Regional
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
    • Opini
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
    • Interview
    • Olahraga
    • Profile
    • Celebrity
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Berita Moneter
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BURSA
  • KEUANGAN
  • MAKROEKONOMI
  • NASIONAL
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
Home Makroekonomi Perdagangan

Ratifikasi IE-CEPA Bentuk Arogansi Pemerintah Yang Abai Hak-Hak Dasar Publik

gatti Reporter : gatti
14 Apr 2021, 9 : 25 AM
3.1k 63
0
IGJ

Direktur Eksekutif IGJ, Rachmi Hertanti (tengah berhijab)

3.2k
SHARES
6.3k
VIEWS
ADVERTISEMENT

JAKARTA-Koalisi Masyarakat untuk Keadilan Ekonomi kecewa dengan keputusan Pemerintah dan DPR yang menyetujui ratifikasi perjanjian Indonesia – EFTA CEPA pada9 April 2021 kemarin.

Minimnya partisipasi publik selama pembahasan berlangsung di DPR termasuk juga tidak adanya tanggapan atau ruang untuk mendengarkan keresahan yang telah disampaikan oleh masyarakat sipil melalui dua surat terbuka yang telah disampaikan kepada pemerintah maupun DPR sebelum ratifikasi ini dilakukan.

Padahal perjanjian ini memiliki dampak yang sangat luas bagi hak-hak dasar publik. 

BacaJuga :

ANTAM Luncurkan Emas Batangan Tematik Imlek “Year of the Horse”

Swasembada Pangan 2025, Mentan Amran Tegaskan Komitmen Jaga Kedaulatan Pangan

Scroll untuk lanjutkan membaca.

Direktur Eksekutif IGJ, Rachmi Hertanti menjelaskan, salah satu dampak dari perjanjian ini akan sangat dirasakan untuk petani di Indonesia.

Pada bab kekayaan intelektual yang memiliki interpretasi bahwa bagi negara yang belum menjadi anggota konvensi UPOV 1978 harus menyesuaikan undang-undangnya dengan UPOV 1991.

Namun, sebaliknya bagi negara yang sudah menjadi anggota UPOV 1978 (seperti Swiss dan Norwegia) tidak diharuskan menyesuaikan dengan aturan UPOV 1991.

“Hanya Indonesia yang wajib menyesuaikan dengan UPOV 1991. Padahal UPOV 1991 memiliki standar perlindungan benih yang lebih tinggi ketimbang UPOV 1978. Ini artinya ada ketidakadilan bagi Indonesia dan lebih menguntungkan Swiss dan Norwegia. UPOV91 akan semakin meningkatkan kriminalisasi terhadap petani yang hanya melakukan hal yang sewajarnya dan menjadi haknya yaitu menyimpan, mempertukarkan dan mengembangkan benih untuk musim tanam berikutnya. Aturan ini memaksa petani bergantung pada industri benih dan mengabaikan pengetahuan ”, tegas Rachmi

Lebih lanjut, Rachmi juga menilai standar UPOV akan memberikan keleluasaan bagi korporasi untuk memprivatisasi benih dan mendistribusikan benih kepada petani.

Hal ini akan membuat petani menjadi ketergantungan dengan benih dari korporasi.

Ketentuan UPOV akan menutup akses bagi petani untuk mengelola dan memakai benih mereka sendiri.

Kartini Samon, Peneliti GRAIN, menambahkan bahwa Indonesia-EFTA CEPA merupakan perjanjian dagang ambisius antara Indonesia dan Negara-negara EFTA (Swiss, Norwegia, Lichtenstein, Islandia).

Dalam perjanjian ini tidak jelas yang menjadi target Indonesia.

Karena Indonesia masih mengandalkan perdagangan komoditas berbasis bahan mentah, seperti: sawit, batubara.

“Komoditas mentah Indonesia kerap menimbulkan persoalan sosial dan pelanggaran HAM. Penerapan standar yang berkelanjutan oleh negara-negara EFTA kepada Indonesia, tidak lantas membuat produk sawit Indonesia sudah ramah lingkungan. Faktanya, masih banyak persoalan pelanggaran HAM yang tidak terselesaikan, termasuk soal kerusakan lingkungan yang telah ditimbulkan selama ini dari model perkebunan skala besar untuk komoditas ekspor,” terang Kartini.

Ditengah kebijakan impor yang sangat kontroversial, Perjanjian Indonesia-EFTA CEPA akan sekali lagi membuka pintu impor yang lebar khususnya untuk produk perikanan.

Susan Herawati, Sekjend KIARA menjelaskan bahwa Indonesia menjadi target pasar besar bagi produk perikanan dari negara EFTA khususnya Norwegia dan Islandia.

“Penghapusan tarif masuk sejumlah produk dari negara EFTA termasuk untuk perikanan akan semakin meningkatkan impor ikan Indonesia dari kedua negara tersebut yang saat ini sudah menguasai 20 persen pasar Indonesia dan semakin meminggirkan sebagian besar dari 2,7 juta nelayan kecil di Indonesia”, tegasnya.

Ratifikasi IEFTA Bertentangan Dengan Konstitusi

Ratifikasi Indonesia-EFTA tanpa keterlibatan publik ini menunjukkan bentuk arogansi pemerintah yang mengabaikan hak-hak publik dalam perjanjian perdagangan bebas.

Padahal putusan MK sudah mengamanatkan agar adanya keterlibatan publik dalam proses ratifikasi perjanjian perdagangan.

Rahmat Maulana Sidik, Koordinator Advokasi IGJ, menyesalkan menyesalkan bahwa DPR dan Pemerintah tidak menganalisis lebih jauh terkait dampak Perjanjian IE-CEPA terhadap keberlanjutan bangsa Indonesia.

Hal ini telah bertentangan dengan Konstitusi yang telah ditegaskan dalam Putusan MK No. 13/PUU-XVI/2018 tentang Perjanjian Internasional.

Putusan MK telah menegaskan bahwa dalam hal memutuskan sebuah perjanjian internasional memerlukan atau tidak memerlukan persetujuan DPR RI, maka DPR RI terlebih dahulu harus melakukan penilaian analisis dampak perjanjian internasional secara komprehensif terhadap Konstitusi, khususnya terkait dengan kriteria dampak yang ada dalam pasal 11 ayat (2) UUD RI 1945.

“Jika dari analisis dampak tersebut ditemukan bahwa perjanjian internasional termasuk perdagangan internasional bertentangan dengan nilai-nilai kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial, maka sudah seharusnya perjanjian IE CEPA wajib ditolak dan tidak diratifikasi”, terang Maulana.

Tags: ArogansiIE-CEPAIGJKIARAPerdaganganRachmi Hertantiratifikasi
Share1290Tweet806SendSharePin290Share226
Berita Sebelumnya

Gegara Sinuhun PGN Rugi

Berita Selanjutnya

23 Tahun Reformasi, Indonesia Masih Kecanduan Impor Pangan

Berita Terkait

Kisah Marry Rim pemilik toko bunga Aurora
Perdagangan

Merawat Mimpi di Tengah Sepinya Pasar: Perjalanan Marry Rim di Rawa Belong

3 Feb 2026, 1 : 11 AM
Ekonom dan Analis Pasar Modal Reza Priyambada menilai Pasar Bunga Rawa Belong perlu pembenahan
Perdagangan

Analis Dorong Pemprov DKI Benahi Tata Kelola Pasar Bunga Rawa Belong

2 Feb 2026, 5 : 45 PM
Harga Emas Antam Naik Tipis Jadi Rp1,667 Juta per Gram
Perdagangan

ANTAM Luncurkan Emas Batangan Tematik Imlek “Year of the Horse”

13 Jan 2026, 7 : 00 PM
Swasembada Pangan 2025, Mentan Amran Tegaskan Komitmen Jaga Kedaulatan Pangan
Makroekonomi

Swasembada Pangan 2025, Mentan Amran Tegaskan Komitmen Jaga Kedaulatan Pangan

7 Jan 2026, 8 : 31 PM
Kinerja Positif Neraca Perdagangan Indonesia Masih Berlanjut
Makroekonomi

Neraca Perdagangan Indonesia Berlanjut Surplus

5 Jan 2026, 4 : 55 PM
Anggota Komisi VI DPR RI Nasim Khan/Foto: DPR
Industri

Soal Wacana Merger BUMN, DPR Tekankan Kebijakan ‘No Layoff Policy’

23 Des 2025, 9 : 37 AM
Berita Selanjutnya
Mangkir Panggilan KPK, Pengamat:  Zulkifli Hasan Takut Pakai Rompi Oranye

23 Tahun Reformasi, Indonesia Masih Kecanduan Impor Pangan

Memilih Zulkifli Hasan Sama Dengan Mempertahankan Status Quo

Zulhas Apresiasi Jokowi Tolak Impor Beras

Bertemu Ketiga Kalinya,  Ini Yang Dibahas Ketum PAN Dengan Jokowi

Sambut Ramadhan, Zulhas Meminta Pemerintah Kendalikan Harga Pangan

Berita Populer

  • Kematian YBS dan Gestur Politik Murahan Bupati Sikka

    Kematian YBS dan Gestur Politik Murahan Bupati Sikka

    3303 shares
    Share 1321 Tweet 826
  • Turun 0,07%, IHSG Pagi Ini ke 7.929,744 Terbebani Saham BBCA, BBRI, BMRI, BBNI, TLKM dan UNVR

    3253 shares
    Share 1301 Tweet 813
  • Solider dengan Mgr Paskalis, Umat Katolik Tuntut Transparansi Lewat Aksi Seribu Lilin

    3246 shares
    Share 1298 Tweet 812
  • Luncurkan GMA Affiliate Mega Pro, Gus Choi: Bisnis Gotong Royong Untuk Mencapai Kesejahteraan

    3516 shares
    Share 1406 Tweet 879
  • Puradelta Lestari (DMAS) Catat Marketing Sales Rp1,6 Triliun pada 2025

    3245 shares
    Share 1298 Tweet 811

Opini

Dewan Ekonomi Nasional Usul Pejabat Baru Isi Jabatan Dirut BEI

Dewan Ekonomi Nasional Usul Pejabat Baru Isi Jabatan Dirut BEI

15 Feb 2026, 5 : 48 PM
3 Jam Diskusi Panas di Bekasi: Komitmen Nyata Lawan Narkoba, Bullying, Pendidikan

3 Jam Diskusi Panas di Bekasi: Komitmen Nyata Lawan Narkoba, Bullying, Pendidikan

15 Feb 2026, 8 : 37 AM
Pelindo Labuan Bajo Sub Regional Bali Nusra dan Kejaksaan Negeri Manggarai Barat Sinergi Perkuat Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara

Pelindo Labuan Bajo Sub Regional Bali Nusra dan Kejaksaan Negeri Manggarai Barat Sinergi Perkuat Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara

14 Feb 2026, 3 : 08 PM
IHSG, bursa saham, sekuritas

IHSG Ditutup Turun 0,64% ke 8.212,271, Bareng Bursa Asia

13 Feb 2026, 7 : 37 PM
Deklarasi Kepengurusan DPD GMNI DKI Jakarta Periode 2026–2028: Komitmen Persatuan dan Penguatan Marwah Organisasi

Deklarasi Kepengurusan DPD GMNI DKI Jakarta Periode 2026–2028: Komitmen Persatuan dan Penguatan Marwah Organisasi

13 Feb 2026, 6 : 27 PM
Suar News
Facebook Twitter Instagram TikTok Telegram
Berita Moneter

BERITAMONETER.COM menjadi portal berita yang paling terdepan hadir diruang kerja anda dengan menyuguhkan berita akurat yang sangat diperlukan bagi para pengambil kebijakan.
© 2024 - ALL RIGHTS RESERVED.

REDAKSI KAMI

Ruko Vinewood Residence 2, Jl. Moch. Kahfi II, RT.9/RW.5, Srengseng Sawah, Kec. Jagakarsa, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12640

TENTANG KAMI

  • About
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • IKLAN Advertorial
  • REDAKSI
  • indeks
  • Feed

© 2024 Berita Moneter - Berita Tentang Moneter Terlengkap Dan Terkini BeritaMoneter.Com.

Selamat Datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Lupa Kata Sandi?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BURSA
    • Hot News
    • Saham
    • Pasar Modal
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank
    • Bank Syariah
    • Koperasi
    • Kurs
    • Kripto
  • MAKROEKONOMI
    • Energi
    • Perdagangan
    • Investasi
    • Industri
    • Pariwisata
    • Properti
    • i-Tech
    • Travel
  • NASIONAL
    • Politik
    • Hukum
    • Regional
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
    • Opini
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
    • Interview
    • Olahraga
    • Profile
    • Celebrity

© 2024 Berita Moneter - Berita Tentang Moneter Terlengkap Dan Terkini BeritaMoneter.Com.