Langkah kedua yaitu, sambungnya, mendorong Standarisasi Teknis dan Bisnis. “Standarisasi teknis dan bisnis yang dilakukan oleh industri e-money tersut adalah untuk meningkatkan efisiensi serta keamanan pada industri”, tukasnya
Lalu yang ketiga, mendorong penetrasi server base yang artinya, pada kepemilikan mobile device yang sangat tinggi dan seluruh pada lapisan masyarakat diupayakan bisa lebih meluas serta berjalan sesuai dengan penggunaan mobile device yang tinggi pada masyarakat tersebut.
Selain itu, Edukasi dan Sosialisasi juga harus ditingkatkan pada masyarakat, ini merupakan langkah keempat untuk pengembangan e-money tersebut. “Meningkatkan awarenes masyarakat melalui edukasi dan sosialisasi pada akademis, masyarakat umum baik secara langsung maupun media elektronik dan cetak”, ucap ida.
Adapun langkah kelima, seperti ketentuan dan kebijakan, maksudnya itu dalam mendukung pengembangan uang elektronin kedepannya kami harus melakukan ketentuan dan kebijakan yang berlaku.
Menurut data yang diberikan BI saat ini, penggunaan e-money di Indonesia dibandingkan dengan kartu pembayaran yang lainnya masih sangat kecil yaitu berkisar hanya 1 persen sedangkan samapi saat ini penggunaan kartu pembayaran terbesar masih di dominasi oleh Kartu ATM yang sebesar 92 persen, tukasnya. “Hal ini terjadi karena masih banyak mayarakat yang belum mengenal e-money, maka dari itu dari lima langkah tersebut kita berharap penggunaan e-money bisa meningkat cepat”, tutupnya. **can













