JAKARTA-Ketua Lembaga Penyelidikan Ekonomi Keuangan (LPEN), Sasmito Hadinagoro menilai pernyataan Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Fuad Rahmany bahwa keputusan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik tidak tepat merupakan sanggahan yang sangat bagus (excellent). Jawaban ini secara tidak langsung menggugurkan jawaban Mantan Gubernur Bank Indonesia (BI), Boediono di depan Tim Pengawas Pengawas (Timwas) Century atau Pansus Angket Century DPR. “Statement seorang Dirjen Pajak yang menyatakan bahwa kasus bank Century pada November 2008 jika tidak di bail out Rp 6,7 triliun “tidak berdampak sistemik” di KPK, Selasa (10/9) merupakan “sanggahan excellent”,” ujar Sasmito dalam pesan singkatnya kepada www.beritamoneter.com di Jakarta, Selasa (10/9).
Seperti dikeahui, kasus Bank Century diawali setelah adanya pengucuran dana talangan Rp6,7 triliun guna menyelamatkan Bank Century. Pengucuran dianggap perlu guna menyelamatkan Bank Century karena dikhawatirkan memberikan dampak sistemik.