Patra merasa pertanyaan ini sangat penting, karena surat dakwaan menyatakan bahwa terdakwa memberi atau menjanjikan sesuatu kepada komisioner KPU.
“Apa Saudara (Saksi/Arif Budiman) tahu?” tanya Patra.
Arif Budiman kembali menjawab tidak mengetahui.
“Tidak tahu,” katanya.
Selanjutnya, Patra bertanya, apakah saksi (Arif Budiman) tahu atau enggak terdakwa sekarang ini minta agar KPU membuat atau tidak berbuat, baik berkaitan dengan pergantian calon anggota DPR terpilih maupun PAW?
“Enggak tahu. Enggak ada,” ucap Arif Budiman.
Atas pertanyaan itu, Patra pun menjelaskan bahwa saksi tidak mengetahui soal suap.
“Jadi saksi yang diajukan di sini tidak tahu sama sekali (soal dakwaan) penghalangan penyidikan maupun suap?” kata Patra.
“Tidak tahu sama sekali,” jawab Arif Budiman.
“Oh ya sudah. Cukup,” tuntas Patra M Zein.















