Sementara itu, Heru Winarko menegaskan hendaknya PPSA XXI mempersiapkan bangsa untuk dapat menghadapi perubahan radikal yang antara lain dipicu oleh kebijakan pemerintah untuk tidak lagi menggunakan energi fosil di tahun 2030.
Bangsa Indonesia secara bertahap akan bertransisi ke energi terbarukan.
Budaya dan peradaban bangsa yang antara lain dipengaruhi oleh faktor energi akan ditunjukan melalui keberhasilan masyarakat melewati masa transisi ini.
Untuk menjawab tantangan di depan, Setyanta Nugraha menegaskan bahwa anggaran yang dirancang dan digunakan dalam pembangunan harus berujung pada kesejahteraan rakyat.
Indikatornya menjadi jelas.
Oleh karena itu, inspektorat menjadi navigator tata kelola organisasi mencapai tujuannya dengan benar.
Terkait dengan kemungkinan penyimpangan, Lily Pintauli Siregar menegaskan bahwa dampak korupsi begitu luas salah satunya merusak pasar, persaingan harga yang tidak sehat, meruntuhkan hukum, menurunkan kulaitas hidup hinggi kualitas demokrasi menjadi turun
Komentari tentang post ini