JAKARTA-Menghadapi resesi ekonomi dunia yang makin dekat, tentu tidak hanya menyiapkan perangkat Omnibus Law semata. Namun perlu dibarengi pula dengan kesiapan SDM berintegritas dan moralitas yang tinggi.
“Keseriusan birokrasi dalam menjalankan aturan Undang-Undang Omnibus Law sangat menentukan. Investor tentu akan melihat implementasi di lapangan,” kata anggota Komisi XI DPR Rudi Hartono Bangun ditemui wartawan usai Rapat Panja Pengeluaran OJK dengan Komisi XI DPR di Jakarta, Selasa (10/12/2019).
Namun Rudi mengaku optimis keberadaan UU Omnibus Law ini bisa memberi efek ekonomi dalam negeri. Oleh karena penerapan Omnibus Law di lapangan harus benar-benar optimal.
“Lakukan sosialiasi secepatnya ke daerah-daerah. Sehingga diharapkan berdampak pada tumbuhnya investasi di daerah serta terbukanya lapangan kerja,” tambahnya.
Mantan calon Bupati Langkat ini menambahkan menjelaskan pertumbuhan ekonomi global saat ini mengalami penurunan. Bahkan pada 2020 kelihatannya situasinya tidak terlalu baik, terutama pada negara-negara dengan ekonomi besar seperti Tiongkok.