“Kalau seperti itu maka ini sangat jahat. orang berdarah-darah akibat perang dia mengambil keuntungan dalam situasi tersebut. Makanya masyarakat harus cermat dalam melihat gerakan boikot,” katanya.
Edo mengatakan, pemerintah dan masyarakat bisa mencontoh Dewan HAM PBB (UNHRC) yang melakukan verifikasi kepada semua perusahaan sebelum mengeluarkan daftar boikot.
Dia melanjutkan, langkah tersebut memberikan kepastian bahwa gerakan kemanusiaan yang dilakukan tidak ditunggangi pihak-pihak tertentu.
Dewan Pakar Pusat Studi Siyasah dan Pemberdayaan Masyarakat (PS2PM) Muslich KS menyatakan bahwa publikasi hasil survei ini sangat penting sebagai dasar pertimbangan masyarakat dalam mengambil sikap terhadap boikot.
Namun, dia menekankan perlunya kejelasan tentang daftar produk yang benar-benar memiliki keterkaitan dengan Israel agar masyarakat tidak salah sasaran.
“Butuh kajian lanjutan dan tindakan dari ormas keagamaan seperti NU dan Muhammadiyah untuk memberikan pemahaman yang tepat,” katanya.
Dia berpendapat bahwa lembaga fatwa selain MUI, seperti Bahtsul Masail Nahdlatul Ulama (NU) atau Majelis Tarjih Muhammadiyah bisa ikut mencerahkan masyarakat dalam isu boikot.
Dia mengatakan bahwa kedua lembaga itu juga memiliki kewenangan untuk mengedukasi atau meliterasi warganya akan produk-produk mana saja yang harus dimasukan dalam daftar.















