Masyarakat Adat dan Tiga Organisasi Masyarakat Sipil Ajukan Permohonan Pengujian Formil Terkait JR UU KSDAHEĀ ke MK
JAKARTA - Perwakilan komunitas Masyarakat Adat dan organisasi masyarakat sipil mengajukan Pengujian Formil ke Mahkamah Konstitusi (MK) atas terbitnya Undang-Undang ...