JAKARTA – PT Central Finansial X (CFX) sebagai bursa aset keuangan digital termasuk aset kripto pertama di Indonesia, mencatat total nilai transaksi derivatif kripto nasional berhasil menembus sebesar Rp33,54 triliun sepanjang semester pertama tahun 2025.
Melalui produk derivatif kripto, Bursa CFXberkomitmen untuk memenuhi kebutuhan nasabah akan produk investasi yang inovatif.
Direktur Utama CFX Subani mengatakan pencapaian pada semester pertama tahun ini merupakan catatan positif, mengingat Bursa CFXbaru meluncurkan produk derivatif kripto pada September 2024.
Menurutnya, produk derivatif kripto kegunaannya untuk memberikan kesempatan bagi nasabah dalam melakukan lindung nilai, sehingga nasabah dapat memperdagangkannya baik saat kondisi pasar sedang naik atau turun.
“Pencapaian yang terjadi pada sepanjang semester pertama tahun ini menunjukkan bahwa minat terhadap produk derivatif kripto terus tumbuh dan semakin diterima oleh masyarakat sebagai salah satu pilihan instrumen untuk berinvestasi,” kata Subani dalam keterangannya kepada ANTARA di Jakarta, Senin (28/7).
Selain itu, pertumbuhan transaksi derivatif kripto, juga terjadi pada kuartal kedua tahun 2025 yang tumbuh signifikan hingga sebesar 158 persen dibandingkan kuartal pertama tahun 2025.












