JAKARTA – Anggota Komisi V DPR RI, Irine Yusiana Roba Putri merespons kritis usulan Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Fahri Hamzah yang menyarankan penerapan pajak tinggi terhadap pembangunan rumah tapak di perkotaan demi mendorong masyarakat tinggal di hunian vertikal.
Ia menilai usulan tersebut dapat menimbulkan problem baru.
Irine berpandangan, gagasan tersebut tidak hanya akan membebani masyarakat sebagai konsumen, tetapi juga menghantam industri properti nasional yang saat ini tengah berjuang pulih dari dampak ekonomi pasca-pandemi Covid-19.
“Pajak tinggi justru menciptakan biaya tinggi bagi pembeli. Akhirnya, penjualan rumah tapak anjlok. Ini memperberat bisnis properti secara keseluruhan,” kata Irine Yusiana Roba Putri, Senin (16/6/2025).
“Dan pastinya semakin banyak masyarakat yang tidak bisa membeli hunian pribadi khususnya keluarga muda serta masyarakat dari kelas menengah,” sambung Anggota Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) DPR itu.
Seperti diketahui, Wamen PKP Fahri Hamzah mengusulkan pajak tinggi pada rumah tapak yang ada di perkotaan untuk mendorong masyarakat perkotaan tinggal di hunian vertikal seperti rumah susun dan apartemen.
Menurut Fahri, saat ini di perkotaan sudah tidak ada tanah lagi untuk membangun rumah tapak, karenanya perlu dibangun hunian vertikal untuk memenuhi kebutuhan akan tempat tinggal.















