JAKARTA – Sejak tahun 2023 hingga saat ini, tercatat sebanyak 14 kasus bunuh diri dan percobaan bunuh diri yang dipicu oleh judi online dengan masing-masing 10 kasus terjadi di tahun 2023, dan empat kasus terjadi antara Januari 2024 hingga bulan April 2024 ini.
Fakta bahwa mereka yang bunuh diri ini sebagian besar berumur antara 19 tahun hingga 30 tahun memberikan gambaran betapa seriusnya masalah yang ditimbulkan judi online ini bagi anak-anak.
‘’Yang menyedihkan dan sekaligus mengkhawatirkan adalah salah satu dari korban bunuh diri yang dilaporkan media adalah seorang ibu berumur 50 tahun yang tidak tahan lagi menghadapi tekanan akibat anaknya yang main judi online. Jadi judi ini sudah merusak sendi-sendi keluarga,’’ ujar Founder Center For Financial and Digital Literacy, Rahman Mangussara.
Karenanya, rencana pemerintah membentuk satuan tugas untuk pemberantas judi online seperti yang diungkapkan Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi, patut dipresiasi.
Namun, menurut Rahman Mangussara, satgas sebaiknya tidak hanya fokus pada memblokiran situs judi online dan menutupan rekening bank yang mereka pakai.
Sebab terbukti, dua hal itu belum memadai.
‘’OJK bilang sudah ribuan rekening bank yang terindikasi dipakai untuk judi online telah diblokir, faktanya judi online tetap marak, Jutaan situsnya sudah ditutup, kenyataanya judi online tetap menjamur,” ujarnya.
“Jadi, yang harus dilakukan adalah mencari sumber masalahnya di hulu, bisa literasinya dan juga bisa pendidikan di dalam keluarga. Bahkan sebaiknya dilakukan studi yang menyeluruh untuk menemukan apa sesungguhnya yang membuat anak-anak kita ini terjerumus. Dengan menemukan pangkal soalnya, maka kita akan menemukan solusi terbaiknya,” terangnya.
Hal ini sama dengan kasus bunuh diri yang disebabkan oleh terlilit utang pinjol yang jumlahnya jauh lebih banyak.
Mesti dicari akar masalahnya kenapa banyak orang terpaksa ngutang di pinjol.
‘’Yes, selain masalah literasi, kami menduga ada juga faktor ekonomi. Faktor ekonomi ini mesti diselesikan secara ekonomi juga, tidak sekadar menutup pinjol ilegalnya,” pungkasnya.
Komentari tentang post ini