JAKARTA-Sebanyak 30 orang tokoh yang tergabung dalam Forum Aspirasi Indonesia Untuk Kebangsaan (FAI-uK) memberikan ultimatum kepada pemerintah untuk segera membubarkan Front Pembela Islam (FPI) karena melakukan tindakan radikal dan intoleran terhadap sesama umat berbeda agama dan sesama warga bangsa yang berbeda budaya.
Desakan ini disampaikan tokoh FAI-uK saat beraudensi dengan Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Pol. Boy Rafli Amar mewakili Kapolri di Jakarta, Senin (24/1).
FAI-uK merupakan sebuah komunitas diaspora di Jakarta yang terdiri dari perwakilan Etnis Kalimantan (Tengah, Barat dan Timur), Sulawesi Selatan (Tanah Toraja), Sulawesi Tenggara/Buton, Papua, Maluku/Kepulauan Kei, NTT, Sumatera Utara, Jawa Tengah, Jawa Timur dan Jawa Barat, Tionghoa. “Kami menyampaikan pernyataan sikap “dukungan dan tuntutan” sehubungan dengan desakan masyarakat untuk membubarkan ormas intoleran dan radikal serta penindakan secara hukum oknum-oknumnya,” terang Juru Bicara FAI-uK, Petrus Salestinus dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Selasa (24/1).