Sekedar informasi, tambang Indonesia Pratama (IPR), merupakan tambang batu bara thermal yang terletak di Kecamatan Tabang, Kabupaten Kutai Kertanegara, Propinsi Kalimantan Timur.
“Penambahan perjanjian jasa penambangan ini akan memberikan dampak positif terhadap kegiatan operasional, kondisi keuangan maupun kelangsungan usaha Perseroan, dalam jangka panjang.
PT Bukit Makmur Mandiri Utama ( BUMA) merupakan anak perusahan PT Delta Dunia Makmur Tbk (DOID) yang bergerak di bidang jasa pertambangan. Saat ini, BUMA telah memiliki pangsa pasar dengan kisaran mencakup 20%.
BUMA menyediakan jasa pertambangan, bagi beberapa perusahaan tambang terbesar dan terlama di industri batubara Indonesia, serta beberapa pemain baru yang memiliki potensi pertumbuhan di masa depan.
Perusahaan melakukan pekerjaan penambangan mulai dari pengupasan lapisan tanah penutup, penambangan batu bara, pengangkutan batu bara serta reklamasi dan rehabilitasi tanah.