JAKARTA-PT Sentra Makmur Lines (SML), anak usaha PT Transcoal Pacific Tbk (TCPI) telah menandatangani surat pemberian fasilitas kredit dengan salah satu bank milik pemerintah Indonesia atau Badan Usaha Milik Negara (BUMN), senilai total Rp1,34 triliun pada 19 Februari 2024.
Direktur TCPI Bintang Septo Drestanto, dalam keterangan tertulis, dikutip Jumat (22/2/2024) menjelaskan, syarat dan ketentuan pemberian 5 fasilitas kredit investasi ini diatur dalam perjanjian yang ditandatangani oleh SML dan bank.
Namun, Bintang tidak menyebutkan, bunga dan tenor pinjaman bank BUMN ini.
Menurut Bintang, transaksi ini bukan merupakan transaksi afiliasi karena antara SML dan bank tidak terdapat hubungan afiliasi.
Namun, papar Bintang, transaksi ini akan berdampak positif terhadap kegiatan operasional SML maupun TCPI.
PasaLnya, fasilitas pinjaman tersebut akan digunakan SML dan TCPI untuk menambah armada yang diperlukan dalam melakukan kegiatan usahanya.
“Fasilitas kredit ini, nantinya diharapkan akan dapat meningkatkan pendapatan perseroan di masa mendatang,” tulis Bintang dalam keterangan tertulisnya.