JAKARTA – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mempertanyakan upaya mitigasi risiko PT Darma Henwa Tbk (DEWA) jika pemegang saham existing tidak menyetujui rencana private placement, lantaran harga pelaksanaan yang rendah dan tingkat dilusi yang tinggi.
Berdasarkan laporan permintaan penjelasan BEI kepada DEWA yang dikutip Selasa (21/1), otoritas bursa menilai bahwa tingkat dilusi dari pelaksanaan Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMT-HMETD) alias private placement yang akan dilakukan DEWA terbilang tinggi, yakni sebesar 44 persen.
Dengan demikian, BEI mempertanyakan upaya mitigasi risiko yang akan dilakukan oleh DEWA apabila pemegang saham eksisting tidak menyetujui rencana aksi korporasi tersebut.
Manajemen Darma Henwa meyakini bahwa pemegang saham akan menyetujui rencana private placement yang akan dilakukan oleh perseroan.
Keyakinan tersebut dikarenakan aksi korporasi itu bisa memperkuat struktur permodalan DEWA, dengan rasio utang terhadap ekuitas yang akan menurun.
Selain itu, pelaksanaan PMT-HMETD tersebut juga dapat meningkatkan profitabilitas akibat penurunan beban keuangan, serta penurunan DER yang bisa meningkatkan fleksibilitas perseroan dalam mencari pendanaan baru.