JAKARTA-PT Bursa Efek Indonesia (BEI) memutuskan untuk memberikan sanksi penghentian sementara (suspensi) atas perdagangan saham PT MNC Studios International Tbk (MSIN).
Sanksi ini dijatuhkan karena saham perusahaan ini mengalami kenaikan harga kumulatif secara signifikan.
Menurut Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Endra Febri Styawan dalam Pengumuman Bursa yang dikutip Kamis (30/12), pemberian sanksi suspensi terhadap transaksi MSIN tersebut berlaku di pasar regular maupun pasar tunai mulai Sesi I perdagangan Kamis, 30 Desember 2021.
“PT Bursa Efek Indonesia memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan saham PT MNC Studios International Tbk,” ucap Endra.
Dia mengatakan, Bursa mengimbau kepada pihak-pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh MSIN.
Sebagaimana diketahui, pada penutupan perdagangan kemarin (29/12) harga MSIN tercatat senilai Rp2.480 per saham atau mengalami lonjakan signifikan dibanding harga penutupan di perdagangan Senin, 29 November 2021 di level Rp494 per saham.
Komentari tentang post ini