JAKARTA – Fenomena calon anggota legislatif (caleg) pindah partai politik, alias lompat pagar bukan hal baru.
Namun pindahnya caleg hanya karena alasan “pembajakan”, alias dibayar oleh parpol lain dianggap sebagai hal tak memilki integritas dan moral.
“Saya kira kalau ada caleg yang pindah partai karena biaya kampanye kok menurut saya agak keterlaluan secara etika politik dan kemampuan membaca peta Pemilu 2019,” kata Direktur eksekutif Indonesia Parliamentary Center (IPC), Ahmad Hanafi kepada wartawan di Jakarta, Senin (9/7/2018).
Menurut Hanafi, komitmen caleg incumbent terhadap rakyat mestinya lebih diutamakan. Karena hal ini akan mendapat sorotan publik.
Justru rakyat akan bertanya-tanya apa alasan kepindahannya.
“Buat saya, partai adalah kendaraan politik, tujuan perjuangannya adalah rakyat,” tambahnya.
Lebih jauh Hanafi menambahkan rakyat akan menilai sejauh mana komitmen caleg terhadap konstitusi.
Makanya, soal pindah-pindah caleg karena alasan biaya kampanye tampaknya kurang begitu relevan di tengah pelaksanaan Pilpres dan Pilleg serentak.