JAKARTA-Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) tidak membatasi kerjasama yang dilakukan antardesa, bahkan lintas kabupaten maupun provinsi untuk membentuk Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Bersama.
Menurutnya, hal tersebut dapat dilakukan apabila desa yang bekerja sama memiliki kesamaan potensi dan produk unggulan.
“Kita akan terus konsolidasi supaya semakin banyak BUMDes sedang menggalakkan komoditas ekspor, ini juga tergantung dengan data-data, tentang potensi desa, potensi unggulan desa,” jelas Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Abdul Halim Iskandar seperti dikutip dari situs Kemendes PDTT.
Itulah mengapa pemutakhiran data berbasis SDGs Desa adalah mutlak agar semua permasalahan dan potensi yang dimiliki oleh desa bisa terakumulasi dengan baik dan terkelola maksimal. Menurutnya, kunci kesuksesan memulihkan ekonomi nasional di tingkat desa ada di Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
Unit usaha BUMDes, baik wisata, jasa, simpan pinjam dan sebagainya, akan berkontribusi untuk memulihkan ekonomi nasional di tingkat desa. Bahkan, sudah ada BUMDes yang melakukan ekspor, salah satunya BUMDes di Kabupaten Alor dengan komoditas vanila.
Komentari tentang post ini