Selain itu, para terduga pelaku pelanggaran berat hak asasi manusia di masa lalu justru menikmati impunitas, bahkan menempati posisi strategis di lingkaran elit pemerintahan dan politik nasional.
Aktivis Imparsial Ardimanto intervensi TNI ke ranah sipil bahkan dijustifikasi dengan ragam alasan yang tak sesuai dengan semangat Reformasi.
Mulai dari penambahan jabatan-jabatan sipil bagi TNI aktif, perluasan cakupan Operasi Militer Selain Perang (OMSP) yang tak lagi kemudian memerlukan persetujuan DPR, hingga penambahan usia pensiun para elit militer.
Secara praktis di lapangan jelasnya, TNI semakin merangsek ke dalam kehidupan sipil di tengah belum jelasnya perbantuan TNI yang harusnya diatur melalui aturan perundang-undangan.
Dia menjelaskan kemunduran demokrasi di Indonesia hari ini tidak hanya terlihat dari pelemahan institusi-institusi demokratis dan menguatnya peran militer dalam ranah sipil, tetapi juga dari cara negara mengelabui dan memanipulasi ingatan kolektif bangsa.
“Alih-alih melanjutkan proses hukum terhadap kasus-kasus pelanggaran berat HAM masa lalu dan mendorong upaya pengungkapan kebenaran, Pemerintah hari ini justru memilih jalan berbalik arah,” kritiknya.
Sementara itu, aktivis PBHI, Julis Ibrani menjelaskan upaya memberikan gelar pahlawan kepada Soeharto, sosok yang bertanggung jawab atas berbagai pelanggaran HAM dan represivitas negara, adalah bentuk paling nyata dari pengingkaran terhadap sejarah kelam bangsa ini.















