JAKARTA – Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Pertamina Geotermal Energy Tbk (PGEO) menyetujui rencana pembagian dividen final tunai mencapai USD136,4 juta atau setara dengan dividend payout ratio (DPR) sebesar 85 persen.
Berdasarkan hasil RUPST PGEO yang digelar di Jakarta, Selasa (3/6), para pemegang saham telah menyetujui usulan jajaran Direksi Perseroan yang akan membagikan dividen sebesar 85 persen dari laba bersih Tahun Buku 2024 atau sebesar USD136,4 juta.
Manajemen PGEO menyampaikan, dividen final akan diberikan kepada para pemegang saham sesuai dengan porsi kepemilikannya pada tanggal pencatatan (recording date).
Selanjutnya akan dibayarkan secara tunai dalam mata uang rupiah dengan menggunakan kurs tengah Bank Indonesia per 31 Desember 2024.
Rapat juga menyepakati untuk memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi Pertamina Geotermal Energy dengan hak substitusi dalam menetapkan jadwal dan tata cara pembagian dividen Tahun Buku 2024 sesuai ketentuan yang berlaku.
Mengacu pada data Bursa Efek Indonesia (BEI), saat ini PGEOdikendalikan oleh PT Pertamina Power Indonesia dengan jumlah kepemilikan mencapai 68,826 persen.
Sementara itu, investor publik memiliki 10,245 persen, Masdar Indonesia Solar Holdings RSC Ltd sebanyak 14,96 persen dan PT Pertamina Pedeve Indonesia menggenggam 5,969 persen.















