JAKARTA-Dosen Fakultas Hukum Universitas Bung Karno (UBK) Azmi Syahputra meminta Advokat harus bekerja dengan profesionalitas, jujur, dan memahami makna tujuan hukum.
Demikian disampaikan Azmi saat jadi salah satu pengajar dalam pendidikan profesi advokat Asosiasi Advokat Indonesia (AAI) dan Peradi di Pasca Sarjana Universitas Bandar Lampung Sabtu (21/12/2019).
“Perkembangan masyarakat dan era tehnologi membawa konsekuensi pada wajah hukum sehingga pembangunan penegakan hukum juga harus menjadi perhatian serius termasuk bagi kalangan profesi advokat,” ujar Kaprodi FH UBK itu.
Selain itu, Azmi menambahkan, Advokat harus mampu beradaptasi, meningkatkan kualitas keilmuan dan yang paling utama menjaga integritas, pendapat, gagasan formulasi hukum dan antisipasi dari praktisi hukum yang dibutuhkan masyarakat.
“Ini kunci dalam menjalankan profesi, sehingga keberadaan advokat mampu menjadi kontribusi nyata dalam mencapai tujuan bangsa,” kata Ketua Asosiasi Ilmuwan Praktisi Hukum Indonesia (Alpha)