JAKARTA – DPR berkomitmen mengawal instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi) soal pemberantasan mafia tanah. Pemerintah melalui instansi terkait diharapkan dapat menuntaskan persoalan mafia tanah yang marak terjadi hampir di seluruh pelosok Tanah Air. DPR pun mendorong kewenangan justicia untuk Kementerian ATR/BPN.
“DPR telah membentuk panja pemberantasan mafia tanah. Lalu, panja pengukuran ulang HGU, dan hal lainnya. Kesadaran itu dalam konteks fungsi konstitusional yang kami miliki,” kata Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PDIP Rifqinizamy Karsayuda dalam diskusi Dialektika Demokrasi bertajuk “Mengawal Instruksi Jokowi: Gebuk Mafia Tanah” di Media Center DPR, gedung Nusantara II, kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (8/9/2022).
Rifqi sapaannya mengatakan Kementerian ATR pun perlu diberikan kewenangan justicia. Hal ini penting agar pemberantasan mafia tanah benar-benar optimal. “Kita harus memberikan kewenangan justicia kepada Kementerian ATR, karena terlalu banyak persoalan mafia tanah ini,” ucapnya.