JAKARTA – PT Graha Prima Mentari Tbk (GRPM) mengumumkan, pihaknya telah memenangkan lelang aset properti berupa tanah dan bangunan seluas 11.396 meter persegi pada 16 April 2024.
Penyelenggara lelang dari Pemerintah yakni Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) dan Bank Mandiri.
Direktur Utama GRPM Agus Susanto, dalam keterbukaan informasi, dikutip Kamis (18/4/2024) menjelaskan, nilai transaksi serta biaya lelang sebesar Rp30,6 miliar.
Alasan Perseroan mengikuti lelang karena obyek tanah dan bangunan itu terletak di lokasi strategis. Aset properti ini juga menjadi gudang salah satu area GRPM.
Menurut Agus, pembelian aset properti tersebut dapat mengurangi biaya sewa gedung yang dikeluarkan oleh Perseroan.
“Aset properti tersebut menjadi sumber pendapatan bagi Perseroan karena lahan ini dapat disewakan,” kata Agus.
Agus menegaskan, semua informasi material yang sampaikan oleh Perseroan adalah benar dan tidak menyesatkan.
“Transaksi material tersebut dilakukan sesuai dengan praktek bisnis yang berlaku umum,” tulis Agus dalam laporannya.