Lebih jauh kata Dipo, kegiatan Sosialisasi Empat Pilar MPR RI bertujuan untuk membumikan nilai-nilai kebangsaan dalam kehidupan bermasyarakat, bernegara, dan berbangsa yang terkandung dalam Pancasila, UUD 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan Bhineka Tunggal Ika.
Dalam penyampaian materinya, Legislator dari Daerah Pemilihan (Dapil) NTT I ini kembali mengingatkan kepada seluruh komponen bangsa tentang pentingnya untuk terus berkomitmen dan terus berpegang teguh pada konsensus nasional, yakni Empat Pilar tersebut.
Dipo menjelaskan bahwa tantangan sebesar apapun, harusnya masyarakat Indonesia berpegang pada kesepakatan nasional, yakni Pancasila, UUD 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan Bhineka Tunggal Ika, maka semuanya akan dapat diatasi dan dicarikan solusinya.
“Kalau rakyatnya bersatu dan masyarakatnya tetap kompak berpegang pada kesepakatan nasional kita, insya Allah akan bisa kita lalui bersama”, jelasnya.
Menurut legislator asal Nagekeo tersebut, Pancasila, UUD 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan Bhineka Tunggal Ika, sejatinya merupakan jati diri dan karakter bangsa-bangsa yang telah ada dan tumbuh berabad-abad lamanya di wilayah Nusantara ini jauh sebelum Indonesia lahir.