JAKARTA-PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mengaku sedang mencermati perkembangan pola perdagangan saham PT Arkha Jayanti Persada Tbk (ARKA) yang sejauh ini mengalami kenaikan harga secara tidak wajar.
“Dengan ini kami menginformasikan bahwa telah terjadi peningkatan harga saham ARKA yang di luar kebiasaan (unusual market activity/UMA),” kata Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Lidia M Panjaitan dalam Pengumuman Bursa yang dilansir di Jakarta, Jumat (24/9).
Namun, jelas Lidia, pengumuman UMA ini tidak serta-merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal.
“Sehubungan dengan terjadinya UMA atas saham ARKA tersebut, perlu kami sampaikan bahwa saat ini Bursa sedang mencermati perkembangan pola transaksi saham ini,” ucap Lidia.
Dia menyampaikan, informasi terakhir mengenai ARKA adalah informasi pada 22 September 2021 yang dipublikasikan melalui website BEI, terkait penjelasan atas volatilitas transaksi saham Arkha Jayanti.
Sebagaimana diketahui, pada perdagangan 15 September 2021, harga ARKA ditutup pada level Rp67, padahal sebelumnya harga saham tertahan di posisi Rp50 per lembar.
Komentari tentang post ini