JAKARTA – Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto menyatakan penghormatannya terhadap putusan Pengadilan TipikorJakarta Pusat yang memutuskan untuk melanjutkan proses persidangan kasus yang menjeratnya.
Pernyataan ini disampaikan usai persidangan keempat, Jumat (11/4/2025).
Hasto membuka pernyataannya dengan mengucapkan selamat Idul Fitri 1446 Hijriah dan memohon maaf lahir batin kepada masyarakat Indonesia dan rekan-rekan pers.
Ia kemudian menyampaikan tanggapannya atas penolakan eksepsi (sanggahan) yang diajukan tim hukumnya.
“Kami menghormati sepenuhnya keputusan majelis hakim. Pengajuan eksepsi ini merupakan bagian dari hak terdakwa dan penting sebagai pendidikan politik bagi rakyat untuk melihat bagaimana aspek-aspek hukum seharusnya berkeadilan,” ujar Hasto dengan tenang.
Hasto menegaskan kesiapannya menghadapi tahap pemeriksaan pokok perkara.
“Majelis Hakim telah menegaskan bahwa aspek material akan dibahas dalam pemeriksaan pokok. Saya bersama penasihat hukum siap, dan keputusan hari ini tidak akan mengurangi sedikit pun semangat kami untuk mewujudkan keadilan,” tegasnya.