Hal ini penting untuk melihat secara jelas problematika hukuman mati sehingga diharapakan hukuman keji itu segera dihapus dan menjadikan gerakan penolakan terhadap kekerasan sebagai identitas sebenarnya dari sebuah kota dan seluruh warganya.
Beberapa tahun terakhir dan khususnya di 2021, gerakan ini secara nyata mulai melibatkan wilayah-wilayah di Asia dengan mengundang dua orang pembicara dari Indonesia dan Malaysia, yakni Uskup Keuskupan Padang Mgr. Vitus Rubianto Solichin, SX dan Suzana Norlihan Ujen, seorang pengacara dari Malaysia yang memiliki pengalaman khusus dalam membela klien yang dihukum mati berdasarkan hukum Malaysia untuk hadir sebagai pembicara dalam WEBINAR INTERNASIONAL: NO JUSTICE WITHOUT LIFE yang diadakan oleh Komunitas Sant’Egidio di Roma.
Usaha ini diharapkan mampu menyumbangkan daya dorong yang lebih besar agar hukuman mati di Indonesia dan Malaysia mendapatkan perhatian lebih serius di level kebijakan hukum negara.
Sehingga pada akhirnya hukuman mati dapat dihentikan dan dihapuskan sebagai bentuk pengakuan serta penghormatan kepada Hak Asasi Manusia dari bayang-bayang hukum peninggalan kolonial Belanda yang telah dibakukan di negara asal, tetapi masih terus dipakai di Indonesia.