JAKARTA-Manajemen PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk (INKP) mengumumkan, pihaknya telah melakukan pelunasan obligasi Tahap II tahun 2020 seri B senilai Rp597,85 miliar pada 15 September 2023.
Bunga obligasi seri B 10,50% per tahun.
Direktur sekaligus Sekretaris Perusahaan INKP Heri Santoso, dalam pengumuman tertulis, Senin (18/9) mengemukakan, jumlah obligasi INKP tahap II/2020 mencapai Rp1,8 triliun.
Ini terdiri atas obligasi seri A senilai Rp925,6 miliar, seri B sebesar Rp597,85 miliar dan seri C senilai Rp276,55 miliar.
Menurut Heri, Obligasi INKP seri A jatuh tempo pada 26 September 2021, seri B jatuh tempo pada 16 September 2023, dan seri C jatuh tempo pada 16 September 2025.
Obligasi INKP dicatatakan di Bursa Efek Indonesia pada 17 September 2020.
Dana hasil penerbitan obligasi INKP tahap II/2020 sebesar 60% digunakan untuk pembayaran angsuran utang berupa pokok pinjaman atau bunga, dan 40% untuk modal kerja perseroan, antara lain pembelian bahan baku, bahan pembantu produksi, energi dan bahan bakar, barang kemasan serta biaya overhead.
Bertindakan sebagai penjamin pelaksana emisi obligasi INKP II/2020 adalah PT BCA Sekuritas, PT Binaartha Sekuritas, PT Sinarmas Sekuritas , PT Sucor Sekuritas, dan PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk (TRIM), serta PT Bank KB Bukopin Tbk (BBKP) sebagai wali amanat. (ANES)