JAKARTA – Manajemen PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk(INKP) telah melunasi pokok obligasi berkelanjutan IV tahap II tahun 2023 Seri A dan sukuk mudharabah berkelanjutan III tahap II tahun 2023 seri A.
Heri Santoso, Seretaris Perusahaan INKP dalam keterbukaan informasi ke Bursa Efek Indonesia (BEI), Jumat (06/9/2024), mengemukakan, pelunasan pokok obligasi dan sukuk telah dilakukan pada 05 September 2024 kepada pemegang obligasi dan sukuk.
Heri mengemukakan, total pelunasan obligasi dan sukuk INKP mencapai Rp400 miliar.
Ini terdiri dari Rp207,050 miliar pokok obligasi berkelanjutan IV tahap II tahun 2023 seri A, dan sukuk mudharabah berkelanjutan III tahap II tahun 2023 seri A sebesar Rp192,950 miliar.