JAKARTA – Chief Marketing Office (CMO) Tokocrypto Wan Iqbal mengatakan bahwa Indonesia berpotensi menjadi salah satu pemain utama dalam ekonomi digital berbasis blockhain berkat dukungan regulasi dan insentif pajak di industri kripto Indonesia.
“Pajak aset kripto memberikan dasar hukum yang lebih jelas bagi para pelaku industri, sekaligus menunjukkan keseriusan pemerintah dalam mendukung pertumbuhan ekonomi digital. Dengan langkah-langkah seperti insentif pajak dan penguatan regulasi, Indonesia berpotensi menjadi salah satu pemain utama dalam ekonomi digital berbasis blockchain,” katanya yang juga Wakil Ketua Komite Tetap Aset Kripto Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia dalam keterangan resmi kepada ANTARA di Jakarta, Kamis (19/12).
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan total penerimaan pajak dari transaksi kripto telah mencapai Rp979,08 miliar hingga November 2024.
Penerimaan ini berasal dari dua tahun sebelumnya, yakni Rp246,45 miliar pada tahun 2022 dan Rp220,83 miliar pada 2023.