Pasar yang potensial untuk ekspor sedan, misalnya ke Australia. Peluangnya mencapai 1,3 juta unit. Sementara, jumlah pengapalan untuk kendaraan roda empat produksi Indonesia ke mancanegara saat ini sebesar 200 ribu unit per tahun.
Pada
Januari-Oktober 2018, industri otomotif di Indonesia mengekspor
kendaraan roda dua dengan total nilai sebesar USD1,3 miliar. Sedangkan,
untuk kendaraan roda empat, dengan nilai USD4,7 miliar.
Menperin mencontohkan beberapa industri otomotif sudah berhasil melakukan ekspor.
Menurutnya, mereka bisa melakukan ekspor ketika ada investasi yang menggerakkan industri sehingga menghasilkan produk yang berdaya saing.
“Kemarin sudah ada ekspor dari Toyota, Suzuki, dan Yamaha Motor. Semua itu kan investasi dulu baru ekspor. Karena kapasitasnya rata-rata sudah optimal,” jelasnya.